Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Pada PPID Aceh Timur Untuk Transparansi dan Efisiensi

Mukhbir | Rabu, 9 Agustus 2023 | Berita Dinas 

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Aceh mengadakan pelatihan khusus yang difokuskan pada penggunaan tanda tangan elektronik dalam rangka meningkatkan transparansi, aksesibilitas, dan efisiensi dalam pelayanan publik. Pelatihan berlangsung pada tanggal 9-10 Agustus 2023 di Aula Hotel Mekkah Banda Aceh dan dihadiri oleh Seluruh SKPA Pemerintah Aceh dan 3 Perwakilan Kabupaten salah satunya Kabupaten Aceh Timur.

Pelatihan ini merupakan langkah progresif dari PPID Aceh dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern dan terjangkau dengan memanfaatkan teknologi informasi terkini. Tujuan utama pelatihan adalah untuk memberikan pemahaman mendalam kepada peserta tentang manfaat dan implementasi tanda tangan elektronik dalam berbagai aspek administrasi dan komunikasi yang berhubungan dengan pelayanan publik.

Para peserta pelatihan diberikan materi yang komprehensif mengenai konsep dasar tanda tangan elektronik, metode implementasinya dalam berbagai skenario administratif, serta aspek hukum dan keamanan yang terkait. Sesi praktikal juga diadakan, memungkinkan peserta untuk berlatih langsung dalam penggunaan teknologi tanda tangan elektronik di berbagai situasi simulasi.

Mukhbir, salah seorang peserta pelatihan yang merupakan pegawai di sebuah instansi pemerintahan, menyatakan kepuasannya terhadap pelatihan ini. "Pelatihan ini memberi kami wawasan yang sangat berharga tentang bagaimana kita dapat menghemat waktu dan upaya melalui penggunaan tanda tangan elektronik. Ini juga merupakan langkah penting menuju pemerintahan yang lebih terbuka dan efisien," ujarnya.

Pelatihan ini juga memberikan platform bagi para peserta untuk berkolaborasi dan berbagi pengalaman serta ide terkait implementasi tanda tangan elektronik. Diskusi-diskusi ini mendorong terciptanya jaringan yang kuat antara berbagai sektor, yang pada akhirnya dapat mendorong inovasi lebih lanjut dalam pelayanan publik di Provinsi Aceh khususnya Kabupaten Aceh Timur .

Dengan adanya pelatihan ini, PPID Aceh menegaskan komitmennya untuk terus bergerak maju dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan transparansi, aksesibilitas, dan efisiensi pelayanan publik. Pihak PPID Aceh juga berencana untuk menyelenggarakan pelatihan serupa di masa depan, guna melibatkan lebih banyak kalangan dan memperkuat dampak positif dari penggunaan tanda tangan elektronik.

(MB)